Assalamualaikum. Selamat Datang di Blog Komunitas Sosial Peduli Masjid (KSPM)

PEMBERDAYAAN BERBASIS MASJID, MENJAWAB KEGAGALAN PEMBERDAYAAN

Oleh : Tb. Ganden Arkadi, SP (Giz)

[KSPM] - Pemberdayaan masyarakat tidak hanya diladang dan dilahan pertanian maupun peternakan semata, melainkan masjid dan musholla dapat juga di jadikan sebagi mitra pemberdayaan bagi sebuah organisasi maupun lembaga. Jika kita berpikir tentang pemberdayaan kecenderungan permasalahan yang sering kali muncul adalah bagaimana mengelola hasil dari pemberdayaan tersebut utamanya adalah masalah pemasaran. Kondisi ini muncul dikarenakan konsep pemberdayaan yang dibuat terkadang hanya untuk memenuhi kebutuhan program bukan menjawab keinginan masyarakat.

Pengalaman menarik yang pernah saya rasakan adalah ketika melakukan pemberdayaan di sebuah kelompok masyarakat pedesaan, dalam satu waktu ada program yang berhasil dilaksanakan bahkan saat itu saya melihat hasil produknya jauh lebih baik dan sangat menggiurkan, namun saat hendak melakukan pemasaran maka terjadilan kebuntuan. Akhirnya produk tersebut dijual dengan harga yang tidak layak.

Kondisi ini kerapkali menimpa masalah pemberdayaan yang sifatnya menghasilkan barang maupun produk, sehingga ada produk yang dihasilkan dengan baik seringkali tidak menghasilkan harapan bagi masyarakatnya. Hal ini jelas-jelas bukanlah sebuah pemberdayaan yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat rasa. Melainkan konsep pemberdayaan ini tak lebih dari konsep 'pemberdayaan mercusuar' semata.

Dilema demi dilema tentang pemberdayaan ini tidak akan sepenuhnya hilang, namun sedikit banyak harus ditekan tingkat kegagalannya. Untuk membuktikan permasalahan ini kita dapat melihat seberapa jauh keberhasilan lembaga sosial / lembaga zakat memanfaatkan dananya untuk pemberdayaan. Jika kita melihat 'report' atau profile program yang dibuat kadangkala decak kagum menyertai kita, namun kenyataan lapangan belum tentu seperti yang dibayangkan. Dalam melihat tingkat keberhasilan pemberdayaan sedikit banyak saya mencatat 4 hal yang perlu diperhatikan, diantaranya : adanya kesinambungan program dilapangan, meluasnya manfaat pemberdayaan bagi masyarakat dimana program digulirkan, adanya peningkatan asset dan omset hasil dari pemberdayaan, adanya perubahan perilaku masyarakat peserta pemberdayaan baik perilaku daya beli maupun perilaku pengelolaan. Jika hal ini tidak terjadi maka boleh jadi makna pemberdayaan tersebut dianggap gagal. Jika pun ada hanya sebatas pelatihan dan pencapaian informasi semata.

Kondisi lapangan yang telah menyebabkan gagalnya pemberdayaan tentunya bukan berarti pupusnya sebuah harapan dalam pemberdayaan itu sendiri, justru yang menarik adalah mengalihkan sasaran pemberdayaan yang awalnya hanya ditujukan pada masyarakat dengan latar belakang petani, peternak, buruh semata maka sudah saatnya kita menjadikan pemberdayaan dengan basis utamanya adalah masjid/musholla. Setidaknya jika basis ini digarap dengan baik selain fungsi pemberdayaan tersebut dapat dijalankan juga fungsi pendekatan diri pada Allah SWT dengan memakmurkan masjid. Dan dengan menggarap basisi ini bukan berarti petani, peternak dll ditinggalkan, tapi pemberdayaan yang ditujukan kepada petani, peternak dll ditujukan bagi mereka yang aktif dimasjid, dan menjadikan teras masjid sebagai ruang diskusi untuk membahas masalah pemberdayaan.

Hal lain yang dapat digarap dalam pemberdayaan ini adalah, para aktivis masjid yang masih memiliki jiwa muda dan selalu berusaha untuk memakmurkan masjid dengan turut aktif di Organisasi Pemuda dan Remaja Masjid (OPRM), salah-satunya adalah kegiatan pemberdayaan yang akan diluncurkan oleh Komunitas Sosial JPRMI Jakarta, kegiatan ini diharapkan memiliki dampak baik dalam meningkatkan peranan pemuda dan remaja untuk selalu terpaut hatinya di masjid. Melalui program pemberdayaan ini pula, maka Komunitas Sosial JPRMI Jakarta paling tidak memiliki beberapa tahapan rencana : (1). Tahapan Persiapan, tahapan yang bersifat melakukan kajian atas program apa yang sesuai untuk dilaksanakan oleh OPRM di beberapa masjid/musholla sekaligus melakukan pembukaan pendaftaran (2). Tahapan Perencanaan, tahapan penyusunan bentuk kegiatan sekaligus pengalokasian anggaran serta penghimpunan pendanaan. (3). Tahapan Pembinaan dan Pelatihan, merupakan tahapan untuk memberikan pelatihan yang tepat guna, tepat waktu dan tepat rasa sehingga hasil akhir dari pemberdayaan ini sedikitnya tidak mengalami gagal mutlak, termasuk didalamnya melakukan kunjungan lapangan dan praktek lapangan (4). Tahapan Pelaksanaan Program, tahapan untuk dilakukan pelaksanaan program. (5). Tahapan Evaluasi Program. (6). Tahapan Perluasan Program.

Postingan populer dari blog ini

ZAKAT MEMBEBASKAN

AIR BERSIH PROGRAM UNTUK BANTU KEKERINGAN

SEMARAK IDUL ADHA 1433 H DI MASJID AL HURRIYYAH