Assalamualaikum. Selamat Datang di Blog Komunitas Sosial Peduli Masjid (KSPM)

ZAKAT VS PAJAK

[KSPM] - Hari ini di TVONE, Ust Didin Hafidhudin mengatakan bahwa "sebaiknya zakat tidak hanya sebatas mengurangi pajak, tapi zakat adalah bagian dari pajak". Zakat memiliki tanggung jawab dua dimensi, dimensi kemasyarakatan dan dimensi ibadah. Sedangkan pajak hanya memiliki tanggung jawab kemasyarakatan semata. Orang tidak menunaikan pajak tapi selalu menunaikan zakat maka dari sisi syariat sudah aman dan akan dipetik hasilnya nanti di akherat. Tapi orang yang selalu membayar pajak tapi tidak pernah menunaikan zakat, semata-mata hanya untuk memenuhi hukum dunia, di akherat akan tetap dipertanyakan. Jadi Utamakan Zakat baru pajak.

Postingan populer dari blog ini

REMAJA MASJID BISA MEMPERKUAT DUNIA USAHA

JPRMI Desak Pemerintah Usir Dubes Myanmar dari Indonesia

SEMARAK IDUL ADHA 1433 H DI MASJID AL HURRIYYAH